Konflik Tak Terkendali, Kapolres Luwu Diuji: Bertahan atau Mundur

oleh -139 Dilihat
oleh

Luwu, Gerbongnews.co.id – Gelombang konflik antarkelompok pemuda yang terus berulang di Kabupaten Luwu kian memperlihatkan persoalan serius dalam tata kelola keamanan. Bentrokan yang terjadi di Kecamatan Bua,Belopa, Bajo,Walenrang, Walenrang Timur, hingga Lamasi, tidak lagi dapat dipandang sebagai insiden sporadis. Polanya berulang, lokasinya relatif sama, dan eskalasinya cenderung meningkat.

Dalam situasi ini, publik mulai mempertanyakan peran strategis kepolisian, khususnya Kapolres Luwu.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP IPMIL, Haidir, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja aparat kepolisian yang dinilai gagal keluar dari pola penanganan yang reaktif. Ia menilai pendekatan yang dilakukan selama ini hanya bersifat jangka pendek dan tidak menyentuh akar persoalan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Yang kita saksikan hari ini adalah kegagalan sistemik, bukan sekadar kelemahan teknis di lapangan. Polres Luwu terjebak dalam pola reaktif—datang saat konflik pecah, membubarkan massa, lalu pergi tanpa memastikan akar masalahnya benar-benar diselesaikan. Ini bukan penanganan, melainkan sekadar pengulangan prosedur,” tegas Haidir dalam keterangannya.

Ia menilai tidak adanya peta konflik yang komprehensif menunjukkan lemahnya fungsi intelijen kepolisian. Padahal, konflik yang terus berulang di titik yang sama semestinya menjadi dasar untuk membangun sistem deteksi dini yang kuat.“Jika bentrokan terus terjadi di desa yang sama, itu berarti negara gagal membaca pola. Di mana fungsi intelijen? Di mana langkah preventif? Jangan sampai publik menilai bahwa aparat hanya hadir setelah konflik terjadi, bukan untuk mencegahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Haidir juga menyoroti lemahnya penegakan hukum yang dinilai tidak memberikan efek jera. Ia mempertanyakan konsistensi dan transparansi proses hukum terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam konflik berulang. “Penegakan hukum tampak kehilangan ketegasan. Tidak terlihat adanya langkah yang konsisten dan berkelanjutan. Jika pelaku yang sama terus muncul, maka patut diduga ada persoalan dalam proses penegakan hukum yang belum terselesaikan secara tuntas,” katanya.

Selain itu, ia mengkritik minimnya pendekatan sosial dalam penyelesaian konflik. Menurutnya, kepolisian belum optimal membangun kolaborasi dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan pemerintah desa untuk menciptakan rekonsiliasi yang berkelanjutan. “Konflik sosial tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan keamanan. Diperlukan dialog, mediasi, serta pembinaan yang terstruktur. Tanpa itu, konflik hanya akan menjadi siklus yang terus berulang,” ujarnya.

Pada bagian akhir, Haidir menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan tanpa adanya tanggung jawab yang jelas dari pimpinan kepolisian di daerah. Ia menyatakan bahwa jabatan publik harus diiringi dengan keberanian untuk dievaluasi.“Jika Kapolres Luwu tidak mampu menyelesaikan persoalan konflik yang terus berulang ini secara komprehensif dan berkelanjutan, maka sudah sepatutnya mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Luwu terkait kritik tersebut. Masyarakat pun berharap adanya langkah konkret dan terukur agar konflik yang terus berulang ini tidak semakin meluas dan merusak tatanan sosial di Kabupaten Luwu.