Pemkab Luwu Punya Hutang Sementara Rp 59 Miliar Lebih, Tunggu Hasil Audit BPK

oleh -35 Dilihat
oleh

Luwu, Gerbongnews.com||- DPRD Luwu kembali memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Luwu untuk meminta penjelasan berapa sesungguhnya utang daerah. Pasalnya, DPRD Luwu selama ini tidak mengetahui secara pasti berapa nilai utang yang berasal dari sejumlah proyek 2023 yang mengalami tunda bayar.

Kepala BKAD Luwu Alamsyah dalam dua agenda rapat yang digelar DPRD Luwu, Senin, 4 April 2024 menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa mengungkapkan secara pasti berapa sesungguhnya utang daerah tersebut.

“Utang kita sebenarnya belum bisa saya sampaikan berapa realnya. Karena sementara BPK mengaudit. Nanti hasil audit BPK baru kita tahu berapa sebenarnya real utang kita” ujar Alamsyah dalam rapat itu.

Meskipun demikian, Alamsyah mengungkapkan jika proyeksi atau perkiraan sementara utang pemerintah daerah saat ini yang diperiksa BPK yang berasal dari hasil review Inspektorat sebesar Rp 59. 439. 061. 135

Akan tetapi nilai utang yang diperiksa BPK itu tegas Alamsyah belum pasti. “Ini bukan utang real ya. Karena utang real itu berasal dari hasil audit BPK,” tegas Alamsyah. Utang ini kata dia, bisa berkurang atau bertambah.

Total Proyeksi nilai utang daerah yang mencapai Rp 59 Miliar, tidak hanya sejumlah program yang mengalami tunda bayar di tahun 2023 saja. Akan tetapi terdapat juga kekurangan anggaran di tahun 2024 sebesar Rp 17 Miliar.

“Dari hasil review itu (Rp 59 Miliar) ada biaya umum dan sebagainya. Bisa saja biaya umum tidak terbayarkan. Makanya BPK nanti mengaudit mana yang perlu dibayar, mana yang tidak,” kata dia.

“Tetapi fisik pasti terbayarkan kalau sudah selesai. Tetapi biaya lain-lainnya (biaya umum) dari hasil audit BPK nanti ditentukan apakah perlu dibayar atau tidak. Sehingga dari situ utang ini bisa berkurang,” tambah Alamsyah.

Polemik utang daerah ini terus bergulir. Sejak bulan Januari 2024, DPRD Luwu memanggil BKAD yang saat itu masih dipimpin Muhammad Rudi untuk membahas utang daerah. Akan tetapi hingga saat ini belum ada kepastian waktu jelas, kapan tanggungan Pemda ini terselesaikan.

Padahal belum lama, DPRD Luwu menyetujui melepas aset jalan yang berada di wilayah kontrak karya Masmindo — dimana pelepasan aset tersebut terdapat suntikan dana dari pihak Masmindo sebesar Rp 25 Miliar untuk digunakan membayar utang.

Namun belakangan, sejak persetujuan pelepasan aset yang dilakukan DPRD Luwu pada Selasa, 19 Maret 2024 lalu, hingga saat ini suntikan dana tersebut belum masuk ke kas daerah.

Penyebabnya ungkap Alamsyah, tafsiran harga atau appraisal lahan tersebut sudah tidak berlaku lagi untuk dilakukan lelang. Appraisal lahan hanya berlaku pada periode Agustus 2023 hingga 12 Februari. Seharusnya DPRD Luwu menyetujui pelepasan aset itu di periode tersebut dan dilakukan lelang.

“Jika kita daftar ulang untuk proses lelang, maka harus appraisal ulang. Tetapi tim sudah meninjau lapangan, jika sudah turun nilainya bisa langsung lelang,” ungkap dia.

Pemerintah daerah juga tengah menjajaki refokusing di sejumlah SKPD untuk menambah anggaran membayar utang. “Sementara kita jajaki refokusing di sejumlah OPD yang memungkinkan. Refokusing itu untuk menambah nilai membayar utang,” urainya.

Sementara itu dana bagi hasil atau DBH tahun 2023 (November – Desember) dari Pemerintah Provinsi Sulsel sebesar Rp 13 Miliar sebagai salah satu sumber pendapatan lain untuk membayar utang hingga saat ini baru cair selama satu bulan.

“Kita masih diminta tunggu sisa dua bulannya,” pungkas Alamsyah.

DPRD Luwu meminta Pemerintah Kabupaten Luwu untuk segera menyelesaikan utang daerah tersebut agar utang daerah ini tidak terus terusan menjadi polemik.