KPU Resmi Tetapkan Pata-Dhevy Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu

oleh -66 Dilihat
oleh

Luwu, Gerbongnews.co.id|| – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menetapkan pasangan Patahuddin dan Muh. Dhevy Bijak Pawindu sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2025-2029 Kamis (09/01/2025) di aula Bappelitbangda Belopa, Luwu,

Diketahui, pada Pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu, Patahuddin – Muh. Dhevy Bijak Pawindu berhasil meraih suara sebanyak 97.775 suara atau 46,92 persen dari total suara di kabupaten Luwu.

Selain jajaran KPU, kegiatan ini turut dihadiri pasangan Bupati terpilih, Kapolres Luwu, Kejaksaan, Ketua DPRD, Dandim, dan seluruh SKPD dan stakeholder se-kab. Luwu.

Pada rapat pleno terbuka tersebut Ketua KPUD Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja  membacakan berita acara penetapan dengan nomor 15/UPL/70277/BH/7317/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Terpilih Tahun 2024.

“Berdasarkan hasil berita acara dan rekapitulasi pemungutan suara dari setiap Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah, dengan perolehan suara terbanyak, maka KPU Luwu menetapkan pasangan Patahuddin dan Muh. Dhevy Bijak Pawindu sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2025-2029 terpilih pada Pilkada 2024,” tandas Ketua KPU.

Saat ditemui  H Patahuddin mengaku kemenangan ini merupakan kemenangan seluruh rakyat kabupaten Luwu. “Makanya mari kita bersatu kembali untuk membangun Luwu menjadi jauh lebih baik” kunci H Patahuddin. (Cakra)