Luwu, Gerbongnews.co.id||- Keberangkatan Pj. Bupati Luwu Ke kalimantan bersama sejumlah OPD atas kunjungan kerja kegiatan Organisasi Korpri, malah membuat para ASN di Pemda Luwu meradang disebabkan masih ada beberapa hak dana mereka belum terbayarkan.
Selain kunjungan ke Kalimantan atas kegiatan korpri, beberapa waktu lalu Pj. Bupati juga lakukan kunjungan ke Jepang. Hal ini memicu kontroversial dikalangan ASN Pemda Luwu. Ujar salah satu ASN yang takmau disebutkan namanya. Jelasnya. Rabu, 8 Januari 2025
“Seharusnya Pj. Bupati Luwu Dan para OPD yang adem berkunjung keluar daerah memikirkan apa solusi yang harus diambilnya agar ASN di Pemda Luwu yang belum terbayarkan haknya dapat di bayarkan, bukan hanya memproritaskan kunjungan kerja yang hanya menghabiskan uang negara sekian banyak”.
Pemimpin yang cakatan dalam mengambil tindakan, jika bawahannya sudah meradang dan menjerit tidak mendapatkan haknya. Pemimpinlah yang harus mencarikan solusi, tidak hanya mengagendakan untuk keluar daerah dengan hanya menghabiskan uang negara yang seharusnya dikondisikan saja buat hak-hak ASN di Pemda luwu.
Jadi sepatutnya para pemimpin teratas maupun penggiak hukum sekiranya sudah sangat tepat melakukan Audit agar dana negara milik hak ASN di Pemda Luwu tidak disalahgunakan dan ini sudah sangat meresahkan hingga membuat ASN di Pemda Luwu mengalami kesengsaraan yang berkepanjangan.
Menaggapi hal tersebut diatas, maka penggiak Lembaga LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Dan Masyarakat (PKP-M) selaku Direktur Eksekutif Andi Baso Juli, SH angkat bicara. Bahwa “tidak sepatutnya pemimpin semacam ini melakukan kunjungan kerja keluar daerah tanpa melakukan pertimbangan akurat, karena jeritan bawahan adalah jeritan atasan”. Jelasnya, Jum’at 10/1/25
Jika pemimpin seperti ini dan bawahannya sudah meradang dan menjerit, maka tidak ada salahnya dilakukan Audit oleh pengambil kebijakan terkhusus pada penggiat hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK sebab bagaimanpun juga hak – hak ASN sudah terlalaikan dan tidak terbayarkan.
“Menurut info di beberapa OPD, bahwa sudah 3 bulan berjalan pegawai ASN tidak dibayarkan hak -haknya, seperti dana SPPD, Dana Tunjangan, dan Dana Honor. Ini sudah tidak relevan dan tidak etis, asumsinya telah terjadi kekosongan kas sesunguhnya kunjungan kerja keluar daerah sangat di perioritaskan”.
Langkah yang dilakukan Pj. Bupati bersama Kadis lainnya keluar daerah dengan tidak melihat jeritan ASN tersebut adalah membuat mudahnya pintu masuk bagi penggiak hukum untuk melakukan Investigasi bahwa apakah benar telah terjadi kekosongan dana negara di kas daerah atau hanya sekedar akal – akalan atau omongkosong saja. Pungkasnya (*)