Pata-Dhevy Awali Tradisi “Mappatabe” Maju Mendaftar Cabup-Cawabup di KPU Luwu

oleh -545 Dilihat
oleh

Luwu, Gerbongnews.co.id||-Jika tidak ada aral melintang Pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Luwu, H Patahuddin-Muhammad Dhevy Bijak Pawindu (Pata-Dhevy) Kamis (29/8) hari ini akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu. Berbeda dengan bakal Paslon lain, Pata-Dhevy mengawali pendaftaran dengan lebih dahulu melakukan tradisi Mappatabe

Ketua AMPG Luwu, Muliadi Mustainu selaku koordinator Tim Pata-Dhevy, mengungkapkan, Bacabup H Patahuddin dan Bacwabup Muhammad Dhvy Bijak Pawindu sebelum mendaftar di KPU Luwu akan melaksanakan tradisi ‘Mappatabe’ dikediaman masing-masing

“Bapak Patahuddin dan Muhammmad Dhevy Bijak Pawindu akan melakukan tradisi Mappatabe memohon pamit kepada orang tua dan segenap keluarga dan tokoh masyarakat untuk mendaftarkan diri di KPU Luwu” Ungkap Muliadi Mustainu

Tradisi Mappatabe merupakan kebiasaan turun temurun di Sulsel termasuk masyarakat Kabupaten Luwu yang menggambarkan adat sopan santun sejalan dengan falsafah hidup orang bugis yaitu “Taro Ada Taro Gau” yang berarti kesesuaian antara ucapan dan perbuatan,sejalan dengan tradisi Tabe’

“Mappatabe ini juga sebagai bentuk penghormatan Bapak H Patahudding dan Muhammad Dhevy Bijak yang ingin meminta ijin kepada para orang tua dan sesepuh untuk maju dalam Pilkada Luwu 2024 yang saat ini sudah masuk masa pendaftaran di KPU Luwu

Pata-Dhevy dijadwalkan akan mendaftar di KPU Luwu dengan berkumpul di kediaman Patahudding di Cilallang. Informasi yang dihimpun dari Tim Pata-Dhevy, ribuan simpatisan dan pendukung akan mengantar Pata-Dhevy menuju KPU Luwu mulai dari Walmas dan seluruh kecamatan di Kabupaten Luwu (rilis/

Untuk diketahui, Paslon Pata-Dhevy sangat diunggulkan di Pilkada Luwu 2024. Massa pendukungnya begitu banyak dan sangat militan hampir di 22 kecamatan di Kabupaten Luwu, sehingga hal ini terekam oleh lembaga survei Poltracking Indonesia, dimana Paslon ini memiliki tingkat keterpilihan yang cukup tinggi hingga 56 persen dari tiga pasangan calon (CK)