Gerbongnews – Rekomendasi pemberhentian Kepala Desa (Kades) Lampuara terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Desa Lampuara.
Sejumlah warga mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bersikap tegas dan segera menindaklanjuti proses pemberhentian tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Desakan ini muncul seiring dengan mencuatnya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Lampuara, termasuk di antaranya indikasi penyelewengan pajak dan tata kelola keuangan desa yang tidak transparan.
“Kami ingin BPD tidak diam saja. Kalau memang sudah ada rekomendasi dari pihak berwenang, BPD harus segera memproses pemberhentian Kades sesuai aturan,” ujar Andi Risal Syahrir salah seorang warga saat dikonfirmasi. (22/5/25).
Sebelumnya rekomendasi pemberhentian telah disampaikan oleh instansi terkait, Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari BPD. Hal ini memicu kekecewaan di kalangan masyarakat yang merasa hak mereka untuk mendapatkan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel tidak dipenuhi.
Udi Mardini yang merupakan dari Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat merasa sangat kecewa dengan sikap Ketua BPD yang harusnya menampung aspirasi masyarakat. Namun, justru terkesan ada keberpihakan kepada kepala desa.
“Kami sudah temui BPD dua kali dan mereka bilang bahwa tidak mau, dengan alasan masih suka kepala desa, pahal sudah jelas pelanggarannya,” ucap Udi Mardini dengan rasa kecewa ke BPD.
Sementara itu, Ketua BPD Lampuara, Aenar saat dikonfirmasi, belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi. Namun warga menegaskan akan terus mengawal proses ini dan tidak segan untuk melaporkan secara langsung ke pihak Kejaksaan jika tidak ada tindak lanjut.(Lap. Tim)