Sudah Diharamkan, Malah Tancap Gas Menyediakan Minuman Ballo Di Bulan Ramadhan Yang Penuh Berkah Ini

oleh -53 Dilihat
oleh

Luwu, Gerbongnews Warung remang-remang yang menjadi tempat jual minuman haram jenis ballo di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Belopa dan Belopa Utara, nekat beroperasi di Bulan Ramadhan 2025.

Setelah maraknya laporan masyarakat, tim gabungan Cipta Kondisi dalam rangka Harkamtibmas pada Bulan Suci Ramadhan, TNI-Polri sigap melakukan penertiban pada Kamis (20/3/25) malam.

Anggota TNI dari Koramil 2403-03/Belopa dan anggota Polsek Belopa dipimpin langsung Kapolsek AKP Marino didampingi Kanit Reskrim IPDA Andi Irawan dengan sigap lakukan gerak cepat.

Dalam kegiatan tersebut berhasil ditertibkan warung ballo di 4 titik. Yakni Warung Ballo di BTN Lamunre Tengah, Warung Ballo di Lauwa, Warung Ballo di Kelurahan Pammanu, dan Warung Ballo di Lingkungan Hati Damai.

“Ada empat titik di desa yang berbeda di dua kecamatan yakni Kecamatan Belopa dan Belopa Utara, ditemukan barang bukti berupa Ballo, kemudian disita, diamankan di Polsek Belopa,” kata Kaplosek Belopa AKP. Marino .

Polisi kemudian menyita 120 liter minuman haram jenis Ballo, dan diamankan di Polsek Belopa.Pada giat tersebut, juga dilakukan himbauan dan pembubaran kegiatan pesta miras.

TNI-Polri berharap bisa menciptakan suasana aman dan nyaman di Bulan Suci Ramadhan. Ini sudah di haramkan malah tancap gas menyediakan minuman Ballo/Miras di Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah ini.

“Masyarakat sekitar mengutuk keras perbuatan warung remang – remang yang melakukan penyediaan minuman ballo, jika sebaiknya minta Pemerintah Daerah membongkar warung tersebut kareba dikhawatirjan bisa memicu ke maksiatan selanjutnya”.