Wajo, Gerbongnews.co.id- Dugaan praktik penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar kembali mencuat di wilayah Sungai Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut disebut terjadi di wilayah Tocamming, Siwa, pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WITA.

Berdasarkan sejumlah informasi yang dihimpun awak media ini, aktivitas pengangkutan dan distribusi solar ilegal itu diduga berlangsung melalui dua jalur berbeda, yakni jalur darat dan jalur sungai. Untuk distribusi darat, BBM disebut diangkut menggunakan mobil tangki yang telah dimodifikasi, sementara untuk pengiriman ke wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), distribusi dilakukan melalui Sungai Siwa yang diduga menjadi titik berlabuh sekaligus lokasi pengisian.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini bukanlah hal baru. Aktivitas serupa disebut-sebut telah lama berlangsung dan terkesan menjamur di wilayah Siwa. Bahkan, sejumlah pihak menilai pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah tegas.

Informasi lain yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan adanya tiga nama yang diduga sebagai pemain besar dalam praktik BBM ilegal tersebut, yakni A. Lani, Ari, dan Ire.
Ketiganya disebut-sebut telah lama berkecimpung dalam jaringan distribusi solar ilegal, khususnya di wilayah Siwa dan sekitarnya. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.
Praktik penyelundupan dan distribusi BBM ilegal jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur distribusi serta niaga BBM bersubsidi. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolsek Siwa, Polsek Siwa. Pada Senin, 23 Februari 2026, awak media mencoba menghubungi Kapolsek Siwa yang akrab disapa Andi Suhidin melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas informasi yang beredar.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Selain berpotensi merugikan negara, praktik distribusi BBM ilegal juga dapat memicu kelangkaan solar bagi masyarakat dan pelaku usaha yang berhak.
Awak media ini akan terus berupaya melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang dan akurat. (Lap. Tim Investigasi)






