Luwu, gerbongnews- Muh Rifky karyawan PT Piranti Jagad Raya, angkat bicara setelah pihaknya disebut serobot sebidang tanah yang dibangun jalan dan jembatan di desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Disinyalir jembatan dan akses jalan yg dibangun oleh PT. Piranti Jagad Raya sebagai Vendor PT. Petrosea dan MDA di Sungai Kadundung adalah jembatan dan akses jalan umum satu2nya dipergunakan oleh masyarakat yg berada dijalan Poros ruas Kadundung – Rante Balla yang jauh dari areal tambang, adapun anggaran dipergunakan itu semua ditanggung oleh PT. Masmindo.
Rifky menyampaikan kepada wartawan jika jembatan dan akses jalan tersebut bukanlah hanya untuk digunakan oleh pihak PT Masmindo Dwi Area, namun juga masyarakat yg berada dijalan Poros ruas Kadundung – Rante Balla karena itu merupakan akses satu-satunya sebagai penghubung utama dari kota menuju desa.
Rifky “Jadi saya kembali menyampaikan bahwa jembatan dan akses jalan ini bukan hanya milik Masmindo (perusahaan) pribadi, akan tetapi juga jalan untuk masyarakat yg berada dijalan Poros ruas Kadundung – Rante Balla itu menggunakan jembatan, dan akses jalan tersebut merupakan jalan utama menuju Kota dan dari kota ke desa, “Rifky mengatakan jika ada beberapa pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan/mengatakan bahwa pihak PT Pijar telah melakukan penyerobotan lahan milik warga di desa Kadundung, Kecamatan Latimojong yang kemudian dibangun jembatan dan akses jalan itu tidaklah benar.
“Kami sama-sekali tidak pernah melakukan yang namanya penyerobotan seperti yang ada pada beberapa berita online, adapun pemberitaan yang muncul itu Sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi untuk tanya jawab atau klarifikasi, rekan-rekan mesti mengetahui pihak PT Pijar itu sudah sejak lama ada komunikasi dengan pemilik lahan yang sebelumnya. Meskipun tak ada pernyataan tertulis yang di buat sewaktu bertemu, namun komunikasi terus terjalin antara PT Pijar dan pemilik lahan sebelumnya ”Tambah Muh Rifky…
Sebelum munutup, Rifky menekankan agar terkait dengan persoalan ini itu tidak dibesar-besarkan, sebab dari kedua belah pihak sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Diketahui Direktur PT Pijar dan pemilik lahan juga masih terbilang kerabat dekat. “Sambung Rifky”,menyampaikan pesan singkat kepada rekan-rekan Jurnalistik agar bisa mengedepankan sifat profesional serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik, agar untuk melakukan klarifikasi atau tanya jawab sebelum melakukan rilis pada setiap pemberitaan.