Luwu, Gerbongnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Kesehatan meluncurkan dan mendiseminasikan Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) sebagai langkah strategis dalam percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting di wilayah tersebut.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (19/6/2025) di aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Luwu, UNICEF, dan Yayasan Jenewa Institute.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, M.M., Ketua TP-PKK Luwu Hj. Kurniah Patahudding, A.Md., Ketua DWP Luwu Hj. Kartini Sulaiman, Direktur Jenewa Institute Surahmansah, S.Gz., M.PH., para Kepala OPD, Kepala BPS Luwu, serta perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu.
Dalam sambutannya, Sekda Luwu mengungkapkan bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Luwu menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, angka stunting di Luwu tercatat sebesar 22,8%. Angka ini meningkat menjadi 26,7% pada tahun 2022, dan kembali naik menjadi 32,1% di tahun 2023 berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI).
“Stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi menyangkut masa depan generasi kita. Anak-anak yang mengalami stunting berisiko tumbuh tidak optimal, baik secara fisik maupun kognitif. Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja,” tegas H. Sulaiman.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membentuk gerakan bersama yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek medis atau gizi, tetapi juga menyentuh aspek perubahan pola pikir, gaya hidup, serta perilaku masyarakat secara menyeluruh.
“Strategi komunikasi perubahan perilaku ini akan menjadi panduan dalam menyampaikan pesan-pesan yang tepat, efektif, dan sesuai dengan budaya lokal. Panduan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam melaksanakan pilar kedua strategi nasional penurunan stunting,” jelasnya.
Dokumen pedoman tersebut mencakup segmentasi sasaran, pesan-pesan kunci, pendekatan komunikasi berbasis budaya lokal, hingga mekanisme koordinasi lintas sektor.
“Saya berharap pedoman ini dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pelaksana di lapangan: mulai dari tenaga kesehatan, kader posyandu, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga media lokal. Komunikasi yang baik, berulang, dan konsisten akan menjadi kunci perubahan perilaku masyarakat,” tutupnya.
Senada dengan hal itu, Direktur Jenewa Institute, Surahmansah, menyampaikan bahwa program penurunan stunting tetap menjadi prioritas nasional, khususnya dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ada enam pilar dalam strategi nasional percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Pilar kedua adalah kampanye perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Berangkat dari sinilah UNICEF dan Jenewa Institute mendukung Pemprov Sulsel serta kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Luwu, dalam penerapan konsep KPP,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur Jenewa Institute menyerahkan secara simbolis buku Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku kepada Sekda Luwu, yang kemudian diteruskan kepada para pemangku kepentingan terkait, seperti Ketua TP-PKK, Ketua DWP, serta sejumlah kepala dinas dan instansi.
Acara dilanjutkan dengan sesi diseminasi strategi yang dibawakan oleh Tim Ahli Gizi dari Universitas Hasanuddin, dr. Djunaidi M. Dachlan, M.S., yang menyampaikan pendekatan ilmiah dan praktik terbaik dalam implementasi KPP di lapangan.