Luwu, Gerbongbews.co id – Pemerintah Kabupaten Luwu resmi menetapkan pagu anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp69,4 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBD 2026 tersebut difokuskan pada pembangunan dan peningkatan sektor jalan, irigasi, serta bangunan gedung.
Penetapan anggaran ini menjadi bagian dari komitmen Bupati Luwu, Patahudding, dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah “Bumi Sawerigading”.
Kepala Dinas PUPR Luwu, Ir. Ikhsan Asaad, ST., MT., menjelaskan bahwa sejumlah program strategis telah dipetakan sebagai prioritas pekerjaan fisik tahun 2026.
“Pembangunan fisik ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung penguatan sektor ekonomi masyarakat melalui infrastruktur yang memadai,” ujarnya di Belopa, Senin (9/2/2026).
Pada sektor jalan, Dinas PUPR akan melakukan peningkatan atau pengaspalan pada sejumlah ruas strategis, di antaranya Suli Barat–Lindajang dan Lempokasi–Kelurahan Suli, Komesra I dan II serta Lumaring–Rante Alang, Pammanu–Balabatu dan Waetuo–Wonosari.
Selain itu, pembangunan jalan juga akan difokuskan di wilayah ibu kota kecamatan Belopa, Belopa Utara, dan Ponrang guna memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian.
Adapun untuk pemeliharaan rutin, sejumlah ruas yang menjadi prioritas meliputi Desa Bolong–Lamasi, Komba–Lewong, Batusitanduk–Tombang, serta Marabuana–Siteba.
Pada sektor sumber daya air, Pemkab Luwu akan melakukan normalisasi saluran irigasi di Desa Pattedong dan Rumaju Buntu Babang. Selain itu, perkuatan tebing Sungai Tampa juga menjadi perhatian guna mengantisipasi potensi longsor dan abrasi.
Di bidang bangunan gedung, dialokasikan anggaran sebesar Rp2,8 miliar untuk pembangunan Gedung DPRD dan Rp2,3 miliar untuk pembangunan Kantor Camat Suli.
Melalui program Inpres Jalan Desa (IJD), Pemerintah Kabupaten Luwu menargetkan tingkat kemantapan jalan daerah dapat mencapai 60 hingga 65 persen pada akhir tahun 2026.
Dengan alokasi anggaran ini, Pemkab Luwu berharap pembangunan infrastruktur dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Luwu.






