Luwu, Gerbongnews.co id- Naskah Akademik Pembentukan Provinsi Luwu Raya Resmi Diterima DPR Pada Rabu, 15 April 2026, di Ruang Badan Legislasi DPR RI, perwakilan dari Pemerintah Daerah, DPRD, dan Kedatuan Luwu Raya menggelar audiensi dan menyerahkan Naskah Akademik yang mendukung pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Langkah ini merupakan puncak dari aspirasi panjang masyarakat yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
Pengusulan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Sejak lama, berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan mahasiswa, telah berupaya untuk mewujudkan cita-cita ini.
Dalam Naskah Akademik tersebut, semua kepala daerah di wilayah Luwu Raya, termasuk Walikota Palopo, Bupati Luwu, Bupati Luwu Timur, dan Bupati Luwu Utara, menandatangani komitmen untuk mendukung pembentukan provinsi baru ini.
Kajian yang dilakukan oleh Institut Otonomi Daerah melibatkan sejumlah pakar, di antaranya Prof. Djohermansyah Djohan dan Prof. Dr. Muhadam Labolo, yang telah menghasilkan kajian mendalam mengenai potensi dan kelayakan pembentukan provinsi.
Ahmad Doli Kurnia, Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, mengapresiasi keseriusan kajian yang telah disusun. Ia menyatakan, “Kita sudah mendengar dan menerima kajian yang sangat serius dan lengkap ini, semoga bisa secepatnya dikaji.
Saya memang selalu mendorong untuk membuka pemekaran ini, tetapi harus terarah, yaitu daerah yang siap dan dapat mandiri. Saya pikir Luwu Raya layak untuk itu.”
Selain itu, Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan bahwa kajian ini merupakan bukti keseriusan masyarakat Luwu Raya dalam menuntut keadilan pembangunan. Ia berharap agar aspirasi tersebut dapat segera direalisasikan.
Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, juga menyampaikan pandangannya, “Naskah kajian akademik sudah ada, tinggal bagaimana kerja-kerja pemerintah se-Luwu Raya dan dukungan dari semua pihak agar prosesnya bisa berjalan lancar.”
Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita pembentukan provinsi baru ini.
Proses pembentukan Provinsi Luwu Raya kini berada di tangan pemerintah dan masyarakat untuk saling mendukung dan bekerja sama.
Dengan adanya Naskah Akademik yang telah disusun, harapan akan keadilan pembangunan semakin mendekati kenyataan. Apakah dukungan dari semua pihak akan terwujud untuk merealisasikan aspirasi ini? Waktu akan menjawab.






