Melalui Perjuangan Panjang, Masyarakat Luwu Raya Menagih janji, Minta Dibentuk Satu Provinsi dan Pemerintah Buktikan!!!.

oleh -108 Dilihat
oleh

Luwu, Gerbongnews.co.id – Tujuh ratus lima puluh delapan tahun Luwu berdiri bukan sekadar hitungan usia sebuah wilayah, melainkan catatan panjang tentang peradaban, martabat, dan daya tahan sebuah bangsa tua di timur Nusantara.

Luwu adalah salah satu titik awal lahirnya kesadaran bernegara di kawasan Sulawesi, jauh sebelum republik ini bernama Indonesia.

Delapan puluh tahun lalu, rakyat Luwu membuktikan bahwa kemerdekaan bukan hadiah, melainkan hasil perlawanan.

Hari Perlawanan Rakyat Luwu adalah penanda bahwa darah, nyawa, dan harga diri pernah dipertaruhkan demi satu cita-cita.

Merdeka dan berdaulat atas tanah sendiri, dalam pusaran sejarah itu, nama Andi Djemma, Datu Luwu, berdiri sebagai simbol keberanian politik dan pengorbanan elite lokal demi Republik yang baru lahir.

Dalam berbagai catatan dan ingatan kolektif rakyat Luwu, tersimpan satu narasi penting. Yaitu komitmen Bung Karno Kepada Andi Djemma bahwa Luwu akan memperoleh perhatian dan penghormatan yang setara atas jasa dan posisinya dalam Republik. Entah dicatat secara formal atau diwariskan secara lisan, janji itu hidup sebagai kontrak moral sejarah antara pusat dan daerah, antara republik dan Luwu. Namun sejarah juga mengajarkan satu hal pahit, “Tidak semua janji politik tumbuh seiring waktu”.

Hari ini, Luwu Raya dengan sumber daya alam melimpah, wilayah luas, dan kontribusi ekonomi signifikan masih berada dalam struktur administrasi yang membuat jarak antara kebijakan dan kebutuhan rakyatnya terlalu jauh.

Rentang kendali pemerintahan yang panjang menciptakan ketimpangan pembangunan, keterlambatan pelayanan publik, dan minimnya ruang pengambilan keputusan yang benar-benar berpihak pada karakter lokal Luwu Raya.

Secara ekonomi, Luwu Raya bukan wilayah miskin. Ia kaya nikel, pertanian, kehutanan, dan sumber daya manusia. Namun ironisnya, nilai tambah ekonomi lebih banyak mengalir keluar, sementara masyarakat lokal masih berhadapan dengan persoalan infrastruktur dasar, lapangan kerja, dan kesejahteraan yang timpang.

Ini bukan semata soal emosi kedaerahan. Ini adalah masalah desain kebijakan.

Pemekaran wilayah bukan tujuan akhir, melainkan instrumen rasional. Yaitu Memperpendek rentang kendali pemerintahan, Mempercepat distribusi anggaran dan pelayanan publik, Meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan berbasis karakter lokal, dan Menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia.

Dalam banyak pengalaman nasional, daerah otonom baru yang dipersiapkan dengan matang justru menjadi lokomotif pembangunan, bukan beban negara.

Mendukung pemekaran Luwu Raya bukan berarti memecah belah, justru sebaliknya, menyempurnakan janji republik.

Negara yang besar bukan negara yang memusatkan segalanya, melainkan negara yang memberi ruang tumbuh bagi setiap wilayah sesuai potensinya.

Luwu Raya memiliki legitimasi historis, dasar sosiologis, dan argumentasi ekonomi yang kuat. Ia bukan wilayah baru yang dipaksakan, melainkan entitas sejarah yang pernah berdiri, berdaulat, dan berkontribusi nyata bagi Indonesia.

Dalam momentum Hari Jadi Luwu ke-758 dan 80 Tahun Perlawanan Rakyat Luwu, dukungan terhadap pemekaran bukanlah sikap reaktif, melainkan tindakan sadar untuk melanjutkan perjuangan dengan cara yang konstitusional dan bermartabat.

Jika dahulu rakyat Luwu melawan dengan bambu runcing dan tekad, maka hari ini perjuangan itu berlanjut melalui gagasan, data, dan keberanian politik.

Karena sejarah tidak pernah meminta untuk dikenang saja, tetapi sejarah menuntut untuk dituntaskan.