LUWU RAYA BERGOLAK! Masyarakat Angkat Bicara: “Duet Gubernur-Wali Kota Nyatakan Perang, Sejarah Luwu Bukan Untuk Diinjak!”

oleh -45 Dilihat
oleh

PALOPO – Tensi politik di Bumi Sawerigading kini berada di titik didih. Kebijakan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang membentuk Satgas Penanganan Demo, beradu tajam dengan pernyataan kontroversial Wali Kota Palopo, Hj. Naili, yang menuding gerakan pemekaran sebagai pengganggu ekonomi.

Kondisi ini dinilai sebagai “lonceng kematian” demokrasi sekaligus penghinaan terhadap martabat rakyat Luwu Raya.

Salah satu Aktivis muda Luwu dan memiliki talenta terukur, Muh. Rifky (Rifky Kribo), secara resmi mengecam keras sikap kedua pemimpin tersebut. Ia menegaskan bahwa narasi penguasa saat ini bukan sekadar blunder komunikasi, melainkan bentuk arogansi yang secara terbuka menantang kehormatan leluhur dan rakyat Luwu.

Aktivis Muda Muh. Rifky Kribo pentas menyuarakan pemekaran luwu raya menjadi provinis
Aktivis Muda Muh. Rifky Kribo pentas menyuarakan pemekaran luwu raya menjadi provinis

“Kami rakyat luwu menuntut:
1. Menagih Hutang Sejarah: Luwu Bukan Hadiah, Tapi Pilar NKRI”

M. Rifky mengingatkan bahwa keberadaan NKRI tidak bisa dilepaskan dari pengorbanan Datu Luwu Andi Jemma. Sejarah mencatat bahwa Presiden Soekarno secara personal meminta Luwu bergabung demi kedaulatan negara dengan janji status daerah istimewa.

“Luwu dan Yogyakarta adalah pilar utama kemerdekaan. Sebelum administrasi negara ini ada, Luwu sudah berdaulat. Jika hari ini aspirasi Provinsi Luwu Raya dijawab dengan Satgas Pembungkam, maka Gubernur dan Wali Kota sedang mengkhianati janji sejarah antara Soekarno dan Andi Jemma,” tegas Rifky.

2. Kritik Tajam: Pemimpin Penakut vs Rakyat Berdaulat
Menanggapi alasan “gangguan ekonomi” yang dilontarkan Wali Kota Palopo, Hj. Naili, Rifky menilai hal tersebut hanyalah tameng rapuh untuk menutupi ketidakmampuan birokrasi.
Pembungkaman Intelektual: Narasi ekonomi tidak boleh digunakan untuk memberangus gerakan aspirasi rakyat.

Konsekuensi Kebuntuan: Blokade jalan Trans-Sulawesi adalah dampak nyata dari mampetnya kanal komunikasi antara penguasa dan rakyat.

Ultimatum: “Jika Ibu Wali Kota dan Pak Gubernur sudah tidak sanggup memikul amanah dan justru memusuhi aspirasi kami, silakan angkat kaki dan mundur!” tantang Rifky.

3. Aspek Hukum dan Desakan Hak Diskresi Presiden
Rifky menegaskan bahwa UU No. 9 Tahun 1998 menjamin kemerdekaan berpendapat. Pembentukan Satgas oleh Gubernur dinilai sebagai manuver inkonstitusional yang mencederai semangat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Gerakan rakyat Luwu kini menuntut langkah nyata dari pemerintah pusat:
Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menggunakan Hak Diskresi Presiden guna mencabut moratorium pemekaran. Meresmikan Provinsi Luwu Raya sebagai solusi permanen atas ketimpangan pembangunan.

4. Luwu Raya Harga Mati
Rifky Kribo menekankan bahwa secara geopolitik dan sumber daya, Luwu Raya memiliki kemandirian ekonomi yang mampu menjadi penopang utama kekuatan ekonomi di Indonesia Timur.

“Kami tidak butuh Satgas, kami butuh Provinsi! Selama keadilan pembangunan masih tersekap di Makassar dan aspirasi kami dijawab dengan ancaman, maka jalanan akan tetap menjadi ruang sidang bagi rakyat Luwu Raya adalah harga mati!” pungkasnya.