Luwu, Gerbongnews.co id- Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) melalui Bang Zein mendesak jajaran Polres Palopo untuk bertindak cepat dan tegas dalam mengusut kasus pengeroyokan yang menimpa Andy Alquas di Jalan Yogie S. Memet, Kota Palopo.
Bang Zein menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat kondisi korban yang saat ini masih terbaring lemah dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mega Buana Palopo. Ujarnya 26 November 2025
“Kami berharap jajaran Polres Palopo benar-benar serius, profesional, dan transparan dalam mengawal kasus ini. Keadilan untuk korban adalah prioritas,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, insiden pengeroyokan tersebut dilakukan oleh lima orang pelaku. Namun hingga kini baru satu yang berhasil diamankan, sementara empat pelaku lainnya masih bebas dan belum ditangkap.
Situasi ini membuat keluarga korban semakin resah. Mereka berharap pihak kepolisian bergerak lebih cepat agar seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum tanpa ada pengecualian.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Keponakan kami mengalami luka serius, dan semua yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Bang Zein.
LPPNRI bersama keluarga korban meminta Polres Palopo mempercepat penanganan, menangkap seluruh pelaku, dan memastikan proses hukum berjalan jujur serta tidak tebang pilih.






