LDKM Memakan Korban, Laporan Polisi Di Mapolda Sulsel Sepertinya Bias

oleh -482 Dilihat
oleh

Makassar, Gerbongnews.co.id- Kegiatan pelaksanaan Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM) yang berlangsung dikampus Universitas Negeri Makassar (UNM) telah memakan korban penganiayaan terhadap mahasiswa baru.

Bukti Tanda Lapor Polisi Polda Makassar, Tanggal 23 Oktober 2024 Pukul. 03.22 Wita
Bukti Tanda Lapor Polisi Polda Makassar, Tanggal 23 Oktober 2024 Pukul. 03.22 Wita

Sukariono Adi Wibowo Muchtar selaku mahasiswa baru sekaligus korban kegiatan LDKM menceritakan kronologis penganiayaan terhadap dirinya, bahwa saat saya mengikuti kegiatan LKDM tepatan pada hari Minggu 20 Oktober 2024 sekitar pukul 3:00-4:00 dini hari, saya bersama teman dari 32 orang berjalan melalui pos 4. Jelasnya, 8 November 2024

Selanjutnya, setibanya saya di pos 4 bersama teman – teman dari 32 Orang, saya selaku ketua kelompok di cerca pertanyaan oleh senior saya terkait LDKM. Hanya saja saya tidak mengerti tiba tiba saya mendapat perlakuan tidak sewajarnya dan langsung terjadi pemukulan di bagian perut terlebih dahulu lalu di tampar sehingga saya merunduk. Ujarnya

Selanjutnya, penganiayaan pemukulan masih saja berlanjut dan di bagian vital terkhusus mata saya kena pukulan sehingga saya merasakan blank, dan pandangan matapun langsung gelap terasa pusing dan sakit di bagian kepala hingga tubuh saya langsung terbaring. Tuturnya

Usai dilakukan penganiayaan pemukulan terhadap diri saya, maka beberapa dari teman kelompok pada saat itu dengan sigap memelukku agar si pelaku tidak lagi melanjutkan tindakannya dan saya di evakuasi oleh kakak – kakak panitia lalu diamankan segera di vila sembari membiarkan saya pulih dan sayapun tidak melanjutkan di pos berikutnya. Jelasnya

Selanjutnya, serangkaian menjelang proses pengukuhan sayapun bersama teman – teman ikut dalam kegiatan tersebut sebab ini sudah terkahir dan disaat itulah kondisi mata saya masih memerah seperti ada darah yang menggumpal sehingga sangat mengganggu penglihatan saya. Tandasnya

Serangakaian penganiayaan yang terjadi terhadap diri saya oleh seniorku, maka saya mengambil sikap melakukan laporan ke Polisi Mapolda Makassar dengan bukti tanda lapor polisi nomor STTLP/B/950/X/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN Tanggal 23 Oktober 2024 Pukul. 03.33 Wita.

Sambung, saya sangat sayangkan dan penuh kekecewaan atas laporan saya dimapolda makassar karena sampai saat ini belum ada titik terang dan sepertinya Oknum Polisi Mapolda Makassar Bungkam hingga sepertinya menjadi Bias. Pungkasnya