Kini Ketua Nasdem Buka Suara, Dukung Gubernur Kaji Ulang Tambang PT. Masmindo Di Luwu

oleh -31 Dilihat
oleh

Makassar, Gerbongnews – Fraksi Nasdem DPRD Sulsel mendukunh pengkajian ulang proyek tambang emas berskala besar dengan metode Open Pit di Wikayah Luwu.

Proyek tambang emas berskala itu akan dikelola PT. Masmindo Dwi Area bersama Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.

Kehadiran perusahaan luar itu menuai pro dan kontrak di sulsel

Sebelum Andi Sudirman Sulaiman berharao agar kekayaan alam di sulsel dikelila oleh pengusaha lokal, bukan pengusaha dari luar.

Kini giliran Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel Muhammad Sadar bersuara.

“Kita mendukung langkah Pak Gubernur Andi Sudirman Sualiman meminta pengelolaan tambang emas luwu itu dikaji ulang”. Kata Muhammad Sadar Kepada Wartawan Kamis (17/4/2025)

Muhammad Sadar mengatakan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya memperhatikan aspek ekonomi saja, tetapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan.

“Kita berharap pengelolaan sumber daya alam ini tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan di masa deoan” Kata Sadar.

“Ketua kita berharap ada dampak ekonomi bagi Masyarakat sekitar, baik di Luwu ataupun di Sulsel. Kata dukungan gagasan Pak Gubernur agar pengusaha lokal diberi kesempatan mengelola kekataan alam”. Sambung Sadar

Sebelum Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan dan ketimpangan yang ditimbukkan oleh proyek tersebut.

proyek tambang ini disebut – sebut akan membentuk kubangan raksasa layaknya tambang Freeport di Timika, Papua.

Andi Sudirman mengaku akan menyurat presiden Prabowo bahwa Izin Tambang di Luwu perlu di evaluasi kembali.

“Kita akan menyurati Bapak Presiden untuk meminta evaluasi ulang atas izin tambang di Luwu, pertama siapa yang mengelola dan bagaimana metode pengelolaannya. Ini manyangkut masa depan lingkungan, apa lagi jika metode Open Pit dan kesejahtraan masyarakat” Kata Andi Sudirman Senin (14/4/2025).

“Hal ini juga tidak sesuai arahan Bapak Presiden terkait kekayaan alam lokal wajib dikelola oleh pengusaha lokal bukan perusahaan Jakarta apa lagi Asing” Sambungnya.

Ia menegaskan bahwa kewenangan perizinan tambang berada di pemeribtah pusat.

namun, sebagai kepala daerah, ia merasa perlu menyamoaikan Aspirasu dan kegelisahan Masyarakat Sulsel terkait dampak jangka panjang dari Aktivitas Tambang berskala besar tersebut.

“kita semua tahu bagaimana kondisi di sekitar Tambang Freepotr. Kubangan besar, penebangan pohon di mana – mana, dan Rakyat Papua belum juga sejahtra sampai hari ini.

Perusahaan luar yang menikmati, lokal yang menderita baik ekonomi mauoun isu lingkungan. Jangan sampai Luwu mengalami hal yang sama” Jelas Andi Sudirman.

Andi Sudirman belajar dari pengelolaan tambang di Papua yang berdampak pada Alam. Dirinya tak ingin Alam di Kabupaten Luwu mengalami kondisi kritis. Apalagi tambang tersebut berdampak Negatif terhadap Masyarakat sekitar.

“Yang menikmati justru bukan orang laokal tapi hanya penerima dampak serta penderitaan. Ini tidak sesuai dengan arahan Presiden yang ingin agar pengelolaan kekayaan Alam dikuasai oleg perusahaan lokal bujan jakarta apalagi luar. Jika lokal tentu ikatan dengan warga sekitar, ekonomi, isu lingkungan dan sosial biasa lebih diperharikan”. Jelasnya (*)