Ketua IPMIL RAYA UMI Mengecam Aksi Premanisme di Universitas Muslim Indonesia, Dinilai Mencederai Intelektualitas dan Semangat Nilai-Nilai Akademik

oleh -489 Dilihat
oleh

Makassar, Gerbongnews. Co.id – Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya Universitas Muslim Indonesia (IPMIL RAYA UMI), Alif, menyampaikan sikap tegasnya atas insiden penyerangan terhadap IPMIL RAYA UMI yang dilakukan oleh sekelompok OTK (orang tak dikenal) di lingkungan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada hari Senin dan Selasa (13–14 Oktober 2025).

Alif dengan tegas mengecam tindakan premanisme yang merambah ruang akademik, karena dinilai telah mencederai semangat intelektualitas dan nilai-nilai akademik yang seharusnya dijaga di lingkungan kampus.

“Ruang akademik seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa untuk berpikir, berdiskusi, dan membangun peradaban. Ketika premanisme masuk ke lingkungan itu, maka yang rusak bukan hanya keamanan fisik, tapi juga marwah dunia pendidikan,” ujar Alif.

Ia menilai, tindakan kekerasan semacam ini tidak sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga serangan terhadap tatanan sosial kampus yang menjunjung nilai keilmuan, moralitas, dan kebebasan berpikir. Menurutnya, premanisme di ruang akademik adalah bentuk penindasan terhadap nalar dan keberanian moral mahasiswa.

“Kampus tidak boleh membiarkan praktik intimidasi berkembang. Ketika rasa aman hilang, maka ekosistem akademik ikut lumpuh—mahasiswa akan takut bersuara dan berdialektika,” tambahnya.

Alif menilai, penyerangan terhadap IPMIL RAYA UMI oleh sekelompok OTK tersebut menjadi peringatan serius atas lemahnya sistem keamanan di lingkungan kampus. Ia berharap pihak universitas bersama aparat keamanan dapat menindaklanjuti dan mengusut tuntas pelaku penyerangan tersebut guna menjamin perlindungan bagi para mahasiswa.

Ia menekankan bahwa keamanan merupakan prasyarat utama bagi terciptanya ruang akademik yang sehat. Tanpa jaminan keamanan, proses pendidikan, pembinaan karakter, dan kegiatan kemahasiswaan tidak akan berjalan optimal.

“Kampus harus menjadi ruang yang aman, bukan hanya untuk belajar, tetapi juga untuk tumbuh dan berorganisasi. Rasa aman adalah hak setiap mahasiswa, dan itu harus dijamin bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alif menyerukan kepada pihak keamanan dan universitas untuk menegakkan aturan dengan cara-cara konstitusional, namun tetap bersikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan yang mengancam lingkungan kampus.

“Kami percaya pada proses hukum. Namun jika rasa aman di ruang akademik terus diabaikan, kami siap mengambil langkah tegas sesuai koridor yang benar,” ujarnya.

Olehnya, kami mendesak pihak kepolisian, Polrestabes Makassar untuk segera melakukan penangkapan pelaku penyerangan, yang nama nama pelaku kriminal tersebut telah kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami memberikan waktu 3X24 jam sejak berita ini diterbitkan sebelum hal hal yang tidak di inginkan terjadi.

Menutup pernyataannya, Alif mengajak seluruh civitas akademika dan mahasiswa bersatu menolak segala bentuk premanisme dan kekerasan di lingkungan kampus.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan premanisme di kampus. Dunia akademik harus tetap menjadi ruang aman, beradab, dan berorientasi pada ilmu pengetahuan serta nilai-nilai moral,” tutupnya.