Luwu, Gerbongnews|| Tetis: Hutan Simoma adalah Hutan andalan Tanah Luwu yang digunakan oleh para Peneliti untuk mengetahui kandungan habitat tumbuhan maupun margasadwa yang mendiam selama ratusan tahun, sekejab saja, digilas oleh Oligarki tanpa ampun.

Penghapusan hutan simoma dilakukan oleh pemerintah pendahulu ditahun 2023, dan kini isi kandungannya termasuk tumbuhan kayu kelas satu seperti kayu Eboni, kayu Cina Duri, dan Hewan mapun Binatang liar seperti Anoa, Babi Hutan, Monyet, Burung Halo, Burung Pune – Pune, Burung Kaka Tua, Burung Tekukur, dan burung sejenisnya semua telah punah terbawa oleh kerakusan Oligarki.
Penghapusan Hutan Simoma menjadi kesedihan bagi peneliti dan penikmat margasadwa, sesungguhnya hutan tersebut banyak mengandung arti sejarah dan peradaban pada masa lampau.
Jumlah binatang dan hewan maupun tumbuhan yang ratusan tahun hidup dialam hutan simoma, begitu sekejab terhapus hanya karena ambisius kekuasaan Oligarki tanpa harus memikirkan imbas yang akan terjadi.
Untuk itu, dengan terhapusnya hutan simoma oleh penguasa Oligarki pendahulu. Maka saatnya para pengambil kebijakan yang baru agar turun gunung melakukan Inventarisasi sebab ini adalah aset daerah yang memiliki nilai yang sangat berharga.
selain itu, hutan simoma adalah hutan yang mengandung makna sejarah maupun kebanggaan tanah luwu. Disetiap tahunnya, regenerasi tanah luwu melakukan wisata dan penelitian disana.
Untuk itu, pelaku pemusna hutan simoma oleh Oligarki Daerah sudah saatnya di giring kerana hukum. Apapun alasannya, mereka telah menghilangkan habitat keaslian hutan tersebut dan kini takkanmungkin kembali sesuai dengan keasliannya.
Hutan simoma terletak di Kecamatan larompong selatan kabupaten luwu provinsi sulawesi selatan, hutan tersebut kini hanya tinggal puing – puing yang takmempunyai nilai dan arti dan hanya meninggalkan kesedihan mendalam bagi regenerasi untuk melakukan penelitian dan wisata alam.