Luwu, Gerbongnews.co.id – Ketegangan kembali mengemuka di Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu. Puluhan warga turun tangan menyegel Kantor Desa sebagai bentuk protes atas kekecewaan terhadap DPRD Kabupaten Luwu, yang dinilai gagal menjawab Aspirasi Masyarakat dengan tidak adanya solusi nyata.
Aksi penyegelan kantor desa lampuara kembali dilakukan warga usai pertemuan dikantor DPRD Luwu antara warga dan Komisi I DPRD Luwu pada Selasa (3/6/25).
Dalam aksinya, massa menutup akses masuk kantor desa dengan papan kayu, serta membentangkan spanduk berisi berbagai tuntutan sebagai simbol kekecewaan dan perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.
Udi, juru bicara Aliansi Masyarakat Desa Lampuara mengungkapkan, bahwa aksi ini merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan warga terhadap janji-janji yang terus diucapkan namun tak kunjung terealisasi.
“Terlalu banyak pertemuan, terlalu sering kami diberi harapan. Tapi hingga hari ini, tidak ada perubahan yang kami rasakan. Aspirasi kami hanya didengar, tidak pernah diperjuangkan,” Tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa masyarakat telah berulang kali menyuarakan berbagai persoalan krusial. Seperti buruknya layanan publik, kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa, distribusi bantuan pangan (Raskin) yang tidak merata, serta permasalahan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum terbayar di Bapenda Luwu, dan meski warga telah mengantongi bukti pelunasan dari Pemerintah Desa.
Kemarahan warga pun turut diarahkan kepada para wakil rakyat yang dinilai hanya hadir saat menjelang pemilu.
“Kami butuh bukti, bukan janji. Jika DPRD tak lagi mampu menjadi penyambung lidah rakyat, maka keberadaannya patut dipertanyakan sekaligus tidak patut lagi dipercayai,” kata Udi dengan nada Geram.
“Ini merupakan kali kedua dalam beberapa bulan terakhir warga menyegel Kantor Desa Lampuara. Aksi tersebut mencerminkan meningkatnya ketegangan sosial, jika dibiarkan tanpa respon serius, dikhawatirkan bisa berkembang menjadi konflik yang lebih besar”. Tandas Udi
Warga mendesak digelarnya pertemuan terbuka yang melibatkan DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta pihak pemerintah desa.
Mereka berharap forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut bisa menjadi ruang dialog yang jujur, terbuka, dan menghasilkan solusi nyata berbagai persoalan yang membelit di Desa Lampuara.
Tak hanya itu, warga juga menegaskan bahwa mereka tidak akan mencabut segel hingga ada keputusan tegas berupa pemberhentian kepala desa dan sekretaris desa yang dinilai telah gagal menjalankan amanah masyarakat.(Lap. Sahril)