DPRD Luwu: Ada Apa Pemda Luwu Lakukan Pengadaan Mobil Baru, Sementara Tidak Pernah Dibahas Sebelumnya

oleh -80 Dilihat
oleh

Luwu, Gerbongnews.co.id|| Dilansir Dari Media Kabardedikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu menyoroti Pengadaan Mobil Dinas oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.

Pengadaan tersebut dipertanyakan karena tidak pernah dibahas dalam pembahasan APBD Pokok 2025, kecuali untuk kendaraan dinas Bupati, Wakil Bupati, serta unsur Pimpinan DPRD Periode 2025-2030.

Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang, menegaskan bahwa dalam pembahasan APBD Pokok 2025, DPRD Luwu periode 2019-2024 tidak pernah menyetujui rencana pengadaan kendaraan dinas baru.

“Periode lalu, kami tidak menyetujui pengadaan kendaraan dinas (Randis), apalagi jika tidak bersifat mendesak. Jika memang harus diadakan, maka perlu ada penjelasan ke DPRD mengenai urgensinya,” Ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 23 Februari 2024.

Andi Mammang mengaku heran jika ada OPD yang melakukan pembelian kendaraan dinas baru, sebab usulan tersebut tidak pernah disetujui, kecuali satu unit kendaraan dinas untuk Dinas PUTR Luwu yang bersumber dari NPHD PT Masmindo dan Pemkab Luwu.

“Saya heran dengan adanya pengadaan kendaraan dinas ini, karena selama pembahasan APBD 2025 yang dibahas hanya pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati serta unsur pimpinan DPRD Luwu,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa DPRD akan meminta transparansi Pemda Luwu sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan ini.

Sementara itu, anggota DPRD Luwu dari Fraksi PKB, Aripin, juga mempertanyakan kebijakan Pemda Luwu yang membiarkan OPD melakukan pengadaan kendaraan dinas, di tengah kondisi keuangan daerah yang terkena imbas pemangkasan anggaran.

“Idealnya, pengadaan kendaraan dinas untuk OPD harus melalui persetujuan DPRD sebelum direalisasikan. Saya kira, program atau kebijakan apa pun tidak menjadi masalah sepanjang benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat,” Ujar mantan Kepala Desa Lumaring ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kabardedikan, Pemda Luwu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk belanja 13 unit mobil dinas dalam bentuk sewa.

Sebanyak 11 unit diperuntukkan bagi beberapa dinas di lingkungan Pemkab Luwu, sementara 2 unit lainnya untuk operasional di tingkat kecamatan. Kontrak sewa kendaraan tersebut melekat pada anggaran masing-masing OPD dan berlaku selama satu tahun.

Informasi yang dihimpun, setiap OPD menganggarkan sewa Randis ini lebih dari Rp 100 juta. Mobil dinas ini tersebar di berbagai instansi, termasuk Dinas Sosial, Perpustakaan, Pertanahan, Lingkungan Hidup, Pariwisata, Dukcapil, BPBD, serta dua staf ahli bupati. Adapun dua kecamatan yang mendapatkan kendaraan dinas adalah Kecamatan Walenrang Barat dan Latimojong.

Tidak diketahui jenis mobil dinas apa yang disewa oleh Pemerintah Kabupaten Luwu. Akan tetapi, dari penelusuran Kabardedikan, mobil tersebut berjenis Toyota Rush keluaran terbaru.