BELOPA, Gerbongnews.co.id– Bupati Luwu, H. Patahudding, membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kegiatan Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Cafe The Zoel, Belopa, pada Rabu (22/10/2025).
Reforma Agraria adalah program nasional yang bertujuan menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Program ini juga bertujuan meningkatkan kemakmuran rakyat melalui penataan aset dan akses.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, menjelaskan bahwa pelaksanaan redistribusi tanah telah melewati beberapa tahapan, termasuk sosialisasi, penyuluhan, inventarisasi, identifikasi objek dan subjek, serta pengukuran dan pemetaan bidang tanah. Saat ini, proses redistribusi tanah berada pada tahap keempat, yaitu sidang GTRA.
Bupati Luwu, H. Patahudding, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program reforma agraria di daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama kawasan hutan lindung dan mangrove di wilayah pesisir Bassiang Timur.
“Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan akses kepemilikan tanah yang lebih besar dan berkeadilan kepada masyarakat, khususnya petani dan masyarakat kecil yang selama ini belum memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka garap,” ujar Patahudding.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Kajari Luwu, Kapolres Luwu, Dandimasi Pertanahan, dan Kapolres Luwu.






