Lutra, Gerbongnews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Derah Luwu Utara (DPRD) melaksanakan Reses Masa Sidang 1 Tahun 2025 – 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sabbang Selatan.
Hadir dalam Reses 1 Tahun tersebut diantaranya, Aris, SE selaku Ketua Golkar Dapil 5, Jalisman, SE dan Widia S. Pd, MPd dari Fraksi Pan, Sonda dari Fraksi Demograt, Topal dari Fraksi PDI, Pj. Kepala Desa Kampung baru, Pj. Kepala Desa dan Trapedo Jaya.
Tujuan masa reses anggota DPRD Luwu Utara, adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti Aspirasi serta Pengaduan Masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Selain itu, Reses ini juga merupakan bagian dari tugas perwakilan rakyat untuk menjembatani komunikasi dengan konstituen, menampung masukan, dan mempertanggungjawabkan kinerja secara moral dan politis kepada masyarakat.
Disayangkan, sejak berlangsungnya Reses 1 Tahun ini. Ada beberapa kepala Desa tidak hadir dalam acara pelaksanaan sehingga apa yang mereka harapkan untuk diserap dan dituangkan dalam Aspirasi menjadi ketertinggalan, ujar Jalisman, SE dari Fraksi Pan Rabu, 22/10/2025.
Selain itu, Kaso Yusuf, S. Ag selaku Camat Sabbang Selatan mengatakan, tak jarang usulan di catat yang mewakili Kepala Desa, karena jangan sampai cuman datang dan tak punya usulan. Jadi diharapkan semua usulan wajib di simpan dalam catatan.
Selanjutnya, mulai dar Ketua BPD atau Kepala Dusun jangan lupa usulannya di catat, kemudian dilanjutkan tanya jawab ke peserta yang hadir, dan kelompok tani dan jalan tani di perhatikan untuk di usulkan.
Sedangkan di Dusun Pompaniki dan di Dusun Trapedo Jaya maupun beberapa dusun yang saat ini sangat ketinggalan jaringan komunikasi dan pengaspalan. Termasuk Dusun Sarembok dan Dusun Toledan keseringan kena banjir. Dan untuk Dusun Kampung Baru terkait bahasa Inggris dan pembangunan taman di desa. Ujsr Camat
Tak jarang, hasil reses juga menjadi bahan evaluasi bagi pelaksanaan program Pemerintah di daerah. Misalnya, jika masyarakat mengeluhkan penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran atau infrastruktur desa yang mangkrak, maka anggota DPR dapat menindaklanjutinya dalam rapat-rapat kerja di komisi maupun alat kelengkapan dewan. Dengan demikian, reses menjadi jembatan langsung antara evaluasi kebijakan dan perbaikan pelaksanaan di lapangan pungkasnya.
Dalam konteks demokrasi Indonesia, reses mempertegas bahwa wakil rakyat bukan hanya bekerja di ruang rapat, tetapi juga di tengah rakyat yang diwakilinya.
Di masa reses inilah idealisme representasi politik menemukan wujud nyatanya dan mendengarkan suara rakyat untuk memastikan setiap kebijakan negara berpijak pada kebutuhan dan harapan mereka.
Dengan semangat itu, masa reses DPRD Tahun Persidangan 2025–2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara rakyat dan lembaga legislatif. Bukan hanya untuk memenuhi mandat konstitusi, tetapi juga untuk memastikan bahwa pembangunan dan kesejahteraan benar-benar berakar dari bawa yaiti dari suara masyarakat sendiri. (Lap. Samsir Soni)






