Makassar, Gerbongnews.co.id — Aliansi WTL menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) sebagai bentuk protes atas mandeknya penanganan laporan masyarakat di Polrestabes Makassar. Laporan tersebut, dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kegagalan serius dalam penegakan hukum.
Laporan yang dibiarkan berbulan-bulan tanpa kepastian hukum, telah menunjukkan lemahnya komitmen aparat dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Alif Nugraha selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi WTL menegaskan, bahwa kondisi ketidak adanya kejelasan laporan yang dilayangkan Masyarakat tersebut di Mapoltabes Makassar adalah mencederai rasa keadilan dan memperparah krisis kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Termasuk hukum kehilangan wibawanya dan aparat kehilangan legitimasi moral sebagai penegak keadilan.
Selain ketidakjelasan proses hukum ini, tentu saja menimbulkan kecurigaan publik terhadap adanya pembiaran yang seolah ada unsur kesengajaan, bahkan kuat dugaan adanya intervensi kepentingan tertentu yang menghambat jalannya perkara.
Aksi yang digelar oleh Aliansi WTL ini, adalah bentuk ketidak transparansinya Polrestabes Makassar dalam menangani laporan hukum. Termasuk minimnya Informasi dan ketiadaan penjelasan resmi, dan dinilai adalah pengabaian hak masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum. Tutur Alif Koordinator Lapangan.
“Gerskan Aksi Aliansi WTL ini, adalah mendesak Polda Sulsel untuk tidak bersikap pasif, dan segera mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Polrestabes Makassar.
Pengawasan langsung terhadap unit terkait dinilai mutlak diperlukan untuk memastikan tidak adanya praktik pembiaran, penyalahgunaan kewenangan, maupun perlindungan terhadap oknum tertentu”.
Selain itu, Aliansi WTL menuntut adanya sanksi tegas terhadap aparat yang terbukti lalai, tidak profesional, atau sengaja menghambat proses hukum agar penindakan ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban Institusional dan upaya pemulihan kepercayaan publik.
Aksi Aliansi WTL juga menegaskan, bahwa ini merupakan peringatan keras bagi aparat penegak hukum. Dan Masyarakat tidak akan tinggal diam ketika hukum diperlakukan secara diskriminatif dan dijadikan alat kepentingan. Kepastian hukum harus ditegakkan sekarang, bukan ditunda, karena keadilan yang ditunda pada hakikatnya adalah keadilan yang diingkari. Pungkas Alif Nugraha melalui Oratornya






