Akibat Dikriminilisasi Oleh Pelaku Hukum: SILU-Raya Turun Gunung Lakukan Demo Di PN Luwu, Tuntut Keadilan Atas IRT Juhaeni Bin Ebo

oleh -50 Dilihat
oleh

Luwu, Gerbongnews.co.id– Sejumlah massa Ormas Solidaritas Islam Luwu Raya (SILU-Raya) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Luwu, Kamis, 11 Desember 2025.

Mereka menuntut keadilan atas kriminalisasi yang dialami Juhaeni bin Ebo, Ibu Rumah Tangga (IRT) beralamat di Desa Paconne, Belopa.

Sesuai rekaman video yang diterima Gerbongnews.co.id, Nasrum Naba (Jenderal Lapangan) dan Abdul Samad (Wajendrlap) aksi secara bergantian melakukan orasi.

Mereka meminta PN Luwu meninjau kembali putus tindak pidana yang menimpa Juhaeni. Dan menghentikan proses hukum yang dilaporkan oleh pelapor di PN Luwu atas kasus perdata yang sedang berjalan.

Dilansir sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Paconne, Belopa, Juhaeni bin Ebo membeli lahan sawah dari H Sadda. Tapi ia malah dikriminalisasi dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun. Ia dilaporkan oleh Muhiddin SPd ke Polda Sulsel atas tuduhan menggunakan surat palsu.

Atas kriminalisasi yang dialami, Juhaeni sebagai masyarakat awam minta pendampingan hukum secara non litigasi kepada Ormas Solidaritas Islam Luwu Raya (SILU-Raya) untuk mendapatkan perlindungan dan pembelaaan hukum dan HAM demi keadilan dan kepastian hukum.

Untuk diketahui, sawah yang dibeli Juhaeni seluas 5.795 meter persegi pada tahun 1999 dan telah bersertifikat hak milik nomor 00188 Dan titik lokasinya berada di Desa Paconne Kec. Belopa Utara Kab. Luwu Provinsi Sulawesi Selatan.