Luwu, Gerbongnews.co.id – Terjadi Kenaikan Harga Gas Elpiji/LPG melambung jauh dipasaran Kota Belopa hingga mencapai 30rp – 35rp, Warga mengalami kewalahan untuk pemenuhan kebutuhan pemakaian Gas di bulan puasa ini.
Salah satu warga kota belopa yang enggang disebutkan namanya mengeluhkan, bahwa adanya kenaikan harga Gas LPG 3kg mencapai 30rp – 35rp, kami warga merasa kewalahan untuk mendapatkan pemenuhan gas elpiji 3kg tersebut.
Olehnya itu. Kami warga meminta Kepada Pemerintah terkait untuk turun lakukan sidak kelapangan, apatalagi ini suasana menyambut bulan puasa banyak kebutuhan pokok yang harus terpenuhi, utamanya kebutuhan gas elpiji 3kg tersebut. Jika ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah terkait, maka kebutuhan didalam bulan puasa bisa saja terbengkalaikan. Ujar warga Minggu, 1 Maret 2026
Dengan waktu yang hampir bersamaan. Kepala Dinas Perdagangan Kab. Luwu Ruslang, ST terkonfirmasi melalui HPnya mengatakan, bahwa jika adanya kenaikan harga Gas LPG di pasaran melambung jauh yang indikasinnya dilakukan oleh pangkalan/pengecer dengan nilai harga yang tidak sesuai standar bahkan mencapai nilai harga 30rp-35rp, maka kami selaku dinas terkait siap menindak lanjuti dan siap memberikan sanksi tegas. Ucapnya
“Kami tidak main-main terhadap pangkalan/pengecer yang nakal. Pangkalan dan sub-pangkalan resmi yang menjual Gas LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.18.000-Rp.19.000 akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha, pemutusan hubungan usaha (PHU) oleh Pertamina, dan denda”. Ujar Ruslan
Selain itu, kami juga akan kenakan Sanksi Skorsing. Penghentian pasokan (skorsing) oleh agen selama 2 minggu bagi pangkalan yang melanggar aturan, seperti tidak memasang papan nama atau menaikkan harga. Termasuk Denda dan Sanksi Pidana dan itu diawasi oleh kepolisian.
Selanjutnya, jika Status Pengecer atau Warung pengecer kini diwajibkan menjadi sub-pangkalan resmi untuk menjual Gas LPG 3 kg agar harga terkontrol maksimal Rp.19.000. Ucapnya
Ditambahkan, bahwa Jika ada masyarakat menemukan pangkalan/pengecer dengan memainkan harga diatas HET, maka sebaiknya langsung melaporkan ke Pertamina dengan menghubungi kontak nomor 135. Tegas Rusalang, ST melalui telepon selulernya.
Sekanjutnya, untuk sidak dilapangan terkait kenaikan harga tanpa terkoordinasi hingga melambung dari nilai harga HED. Maka dalam waktu singkat ini kami bersama tim segera turun kelapangan untuk melakukan pemantaun langsung, dan apabila ada pangkalan/pengecer didapati menaikan harga diluar standar, maka tanpa pandangbulu siap kami beri sanksi tegas sebagaimana nilai harga gas elpiji menjadi stabil dan terkondisikan dengan baik. (Lap. Tim)






