Aliansi WTL Menggugat: Tindakan Terorisme di Lingkungan Kampus UMI Makassar, Keamanan Kampus Dipertanyakan!!!

oleh -39 Dilihat
oleh

Makassar, Gerbongnews.co.id – (15 Desember 2025) Sebuah tindakan Terorisme terjadi di lingkungan Kampus Universitas Muslim Indonesia Makassar yang mengakibatkan seorang mahasiswa berinisial (A) salah satu kader dari Ipmil Raya Umi menjadi korban pembusuran oleh OTK yang tidak bertanggung jawab.

Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa dan civitas akademika.

Menurut Alif Nugraha (Selaku Ketua Umum Ipmil Raya Umi), kampus yang seharusnya menjadi ruang yang aman untuk belajar, berdiskusi, dan mengembangkan diri. Namun kebalikannya, kampus yang kemudian menjadi titik keresahan dan tidak menjaminkan keamanan bagi mahasiswa.

Peristiwa tersebut, terjadi di area kampus saat korban (A) tengah beraktivitas di depan Camp Ipmil Raya Umi. Korban merupakan mahasiswa aktif yang tidak terlibat dalam tindakan kriminal apa pun.

Kejadian ini mengejutkan banyak pihak dan memunculkan kekhawatiran serius terkait sistem keamanan di lingkungan kampus.

Kejadian tersebut, melanggar Hak Konstitusional Mahasiswa sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28A dan Pasal 28G ayat (1) tentang hak hidup serta hak atas rasa aman.

Kampus seharusnya menjadi ruang pendidikan yang aman, bukan tempat terjadinya kekerasan.

oleh karena itu, Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Keselamatan mahasiswa harus menjadi prioritas utama. Pihak kampus dan aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan kampus agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Kami mengecam keras peristiwa pembusuran yang menimpa seorang kawan kami (A) di lingkungan Kampus Universitas Muslim Indonesia Makassar.

Tindakan ini merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dan mencederai rasa aman sivitas akademika. Tegas Alif Nugraha (Ketua Umum Ipmil Raya Umi).