Desa Lengkong Lakukan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi “Merah Putih”

oleh -263 Dilihat
oleh

Belopa, Gerbongnews- Desa Lengkong Bentuk Koperasi Merah Putih Sesuai Intruksi Presiden No 9 Tahun 2025 .warga Desa Lengkong Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih.Sabtu 10/5/25

Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan

MUSDESUS dihadiri Muh Darussalam S.Ip M.Si (PJ) Kepala Desa Lengkong Forkopincam,Pendamping Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, Kader Posyandu,Kader PKK, pelaku UMKM, dan warga desa lainnya. Acara ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Darusalam selaku Pengawas di Koprasi Merah Puti menyampaikan suatu simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa.

Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus. Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan

Pembentukan Koperasi Mera Putih, Kata Gurdi selaku Ketua BPD Desa Lengkong, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lengkong, Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.terangnya

Pemerintah Desa Lengkong berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi “Merah Putih”. Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi “Merah Putih” dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Lengkong Ucap Gurdi. (Lap. Syamsir/Anci)