Bupati Luwu Launching TP2DD, Pembebasan PBB-P2 Kepada Veteran Republik Indonesia

oleh -15 Dilihat
oleh

Luwu, Gerbongnews- Bupati Luwu H Patahudding Melaunching Program High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Launching Pembebasan PBB-P2,senin (05/5/2025)Diruang Andi Kambo,Kompleks Pemkab Luwu.

LUWU – Bupati Luwu H Patahudding Melaunching
Program High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah(TP2DD) dan Launching Pembebasan PBB-P2 Kepada Veteran Republik Indonesia
,Mantan Bupati,Mantan Wakil Bupati, dan Masyarakat Miskin Ekstrem di Kabupaten Luwu
,senin(05/5/2025)Diruang Andi Kambo,Kompleks Pemkab Luwu.

Hadir Dalam Launching ETPD Wakil Bupati Luwu Dhevy Bijak,Sekda Luwu H Sulaiman, Kepala Bapenda H Sopyan Thamrin,jajaran Forkopimda,Staf Ahli Bupati,Asisten dan Para Kepala OPD ,Camat,Lurah serta Kepala Desa.

Pulang hadir para pelaku usaha swasta  dan badan usaha milik negara maupun perbankan selalu objek pajak.

Bupati Luwu H Patahudding menuturkan launching High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Launching Pembebasan PBB-P2 Kepada Veteran Republik Indonesia,Mantan Bupati,Wakil Bupati, dan Masyarakat Miskin Ekstrem di Kabupaten Luwu adalah bentuk penghormatan dan penghargaan serta kepedulian kita terhadap mereka yang telah berjasa dan membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah

“Pembebasan PBB-P2 ini merupakan program utama dalam pemerintahan kami sebagai bupati dan wakil bupati Luwu periode 2025-2030″ungkap Bupati Luwu

Ditambahkannya,peningkatan insentif pemungutan SPPT PBB-P2
bagi para kolektor,agar kinerja perpajakan di sektor PBB-P2 semakin optimal.

“Yang sebelumnya bernilai Rp 3000
perlembar menjadi Rp 5000 perlembar berlaku mulai tahun 2025 dengan rincian kolektor desa menjadi Rp 2500 per SPPT,untuk  Koordinator Kolektor desa/kelurah
an naik dari Rp 1000 menjadi Rp
1.500 sedang koordinator kolektor kecamatan naik dari Rp 500 menjadi Rp 1000,tentu ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam memastikan penerimaan pajak berjalan dengan baik”tutur H Patahudding.

Dia menambahkan pemberian penghargaan(Reward) atas pencapaian pajak daerah yang di kelola dengan baik akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan yang lebih baik.

Oleh karena itu,saya memberi apresiasi kepada pihak pihak terkait yang telah berkontribusi dalam meningkatkan  penerimaan pajak daerah.

Jika melihat capaian realisasi PBB-
P2  dari masing masing desa pada tahun sebelumnya sangat bervariatif,dimana terdapat desa yang mampu mencapai bahkan melampaui target yang telah di tentukan

“Pada kesempatan ini juga saya menegaskan bahwa salah satu tugas dan fungsi dari kepala desa yang termuat dalam Permendagri
NO.84/2015 tentang susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa,adalah melakukan pembinaan kemasyarakatan termasuk meningkatkan masyarakat untuk membayar PBB-
P2 dimana objek PBB-P2 wajib di ta
gih dimana objek tersebut berdomisili” ujarnya

Terakhir,Saya Mengajak Seluruh Stakeholder terutama para kepada Kepala OPD,Camat ,Lurah dan Kepala Desa untuk bersama sama mendukung program TP2DD.

“Saya minta Komitmen para kepala OPD agar implementasi pembayaran pajak dan retribusi daerah sudah 75 persen secara non tunai di tahun 2025,ini sesuai Roadmap dan Keputusan Bupati Luwu Nomor :163/III/20222 tentang Peta jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu”tandas Bupati Luwu H Patahudding.

Launching High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah(TP2DD) serta Launching Pembebasan PBB-P2 di akhiri dengan penyerahan pemberian penghargaan atas prestasi capaian pajak daerah tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan  Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu. (Lap. Syamsir)