Disinyalir Ada Bekingan Oknum Pejabat Teras Luwu Lakukan Penimbunan BBM Solar, Muh. Rifky Angkat Bicara

oleh -161 Dilihat
oleh

Luwu, Gerbongnews – Muh. Rifky Aktivis Kab. Luwu Desak Pemda Kab. Luwu, Polres kota Belopa dan Polda SULSEL Segera tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu, hal ini sudah mencederai hak – hak Masyarakat.

Kabupaten Luwu kini berada di bawah bayang-bayang kekelaman, saat aktivitas Penimbunan BBM jenis solar terus merongrong tanpa henti. Di tengah kepungan ketidakpastian ini, Rifky, seorang aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Palopo, angkat suara dengan nada penuh harap dan kecemasan. Jumat (12/04/2025)

Rifky menyerukan agar Pemda Luwu, Polres kota Belopa, dan Polda SULSEL tak hanya sekedar menjalankan tugas, tetapi juga menunjukkan sikap profesionalisme yang sesungguhnya dalam mengusut tuntas penimbunan BBM yang tengah merajalela. Baginya, transparansi dan integritas dalam penegakan hukum adalah harga mati. Ia menegaskan bahwa tak ada ruang untuk kompromi ketika berbicara soal hukum.

“Polres Belopa, juga Polda Sulsel harus bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus penimbunan BBM sesuai dengan Undang-Undang, pelaku BBM tidak memiliki izin harus dihadapkan pada pidana penjara dan denda,” Tegas Rifky, dengan nada yang penuh ketegasan.

Namun, suasana semakin suram saat Rifky mengungkapkan dugaan mengejutkan. Ia menduga kuat ada Oknum Polisi, Lurah, Desa, Camat, Wartawan, dan juga pelaku usaha SPBU. yang justru memanfaatkan kekuasaan untuk memperkaya diri, Tuduhan ini mengemuka sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan supremasi hukum.

“Jika benar Pemerintah Kabupaten Luwu, Polres Belopa dan Polda Sulsel memiliki legal standing sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), maka kami sebagai mahasiswa dan masyarakat hanya bisa menaruh harapan. Kami ingin melihat bahwa pedang keadilan itu masih runcing ke atas, bukan hanya runcing ke bawah. Semuanya harus sama kedudukannya di hadapan hukum (Equality Before The Law),” Imbuhnya dengan nada penuh harapan.

Di tengah keresahan yang mendalam, Rifky menggarisbawahi bahwa jika kasus ini tidak ditangani dengan tuntas dan transparan, penimbunan BBM akan kembali beroperasi, mencemari tanah kabupaten Luwu dan menghancurkan masa depan generasi mendatang. Harapannya, Pemda Luwu, Polres Belopa serta Polda Sulsel mampu menemukan ‘Otak’ di balik kejahatan penimbunan BBM ini dan memberikan sanksi tegas kepada semua yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Namun, Rifky tidak berhenti sampai di situ. Ia dengan tegas menyatakan bahwa mafia migas saat ini adalah mereka yang katanya penegak hukum. Janji Rifky dan rekan-rekan mahasiswa adalah akan terus mengawal proses hukum ini. Mereka tidak akan tinggal diam jika penanganan kasus tersebut tidak proporsional dan transparan. “Jika hukum tak ditegakkan, yakin dan percaya, kami akan kembali turun ke jalan, menyuarakan keadilan di Polres Belopa dan Mapolda Sulsel,” tutupnya dengan penuh keyakinan.

Bayangan ketidakpastian semakin pekat, dan Rifky bersama mahasiswa lainnya menjadi penanda bahwa harapan terakhir untuk keadilan kini terletak di tangan mereka. Kabupaten Luwu tengah menunggu, berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa ada kompromi.(Lap. Syahril)