Pemangkasan Anggaran Di Sektor Pendidikan Menuai Polemik Dari Berbagai Pihak, Utamanya Dari PP IPMIL

oleh -162 Dilihat
oleh

Makassar, Gerbongnews.co.id- Imbas Efisiensi Anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan Instruktrsi Presiden RI No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 pada Januari 2025.

Pendidikan sebagai salah satu Program Kerja Pendukung dan Pemangkasan Anggaran disektor Pendidikan adalah sebuah bentuk Pengingkaran Janji Presiden Prabowo yang akan menghadirkan Kuliah Gratis dan Peningkatan Kesejahteran Tenaga Pendidik yang telah di janjikan sebelum terpilih menjadi Presiden.

Haikal, Ketua bidang pendidikan PP IPMIL mengatakan bahwa kebijakan ini dapat berdampak serius terhadap Akses dan Kualitas Pendidikan Indonesia, yang dimana ketika kita melihat Pada kondisi Realitas hari ini Kualitas Pendidikan kita masih tertinggal di banding Negara lain.

Hal ini dapat kita lihat dari data yang dirillis oleh PISA ( Program For Internasional Student Assesment ) yang menempatkan kualitas Pendidikan Indonesia pada Urutan ke-67 yang masih tergolong rendah. Ungkapnya

Pendidikan seharusnya menjadi Prioritas Utama dalam Anggaran Negara, sebab ini akan menjadi Investasi Jangka Panjang bagi Kemajuan Bangsa.

Lebih lanjut kata Haekal, bahwa dengan adanya Pemangkasan Anggaran. Justru bertentangan dengan upaya menciptakan Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan SDM Unggul dan Berpendidikan.

Selanjutnya, bahwa Pemangkasan Anggaran pada Kementrian Pendidikan Tinggi, SAINS, dan Teknologi ( Kemendiktisaintek ) menjadi RP 42, 3 Triliun dari pagu awal RP 56, 5 Triliun, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah ( Kemendikdasmen ) dari Rp 33 Triliun menjadi RP 26, 2 Triliun.

Dengan demikian, maka hal ini akan mempengaruhi secara Signifikan segala Proses Pendidikan yang ada di seluruh Kota maupun Kabupaten di Indonesia, dan tidak terlepas pada Kabupaten Luwu itu sendiri. Tandas Haekal

Beberapa Tahun terakhir Kualitas Pendidikan di Kabupaten Luwu sangat menurun Drastis. Yang dimana awalnya siswa yang lulus UMPTN mencapai 70-80 persen, kini hanya berkisar 20-30 persen saja.

lalu kemudian bisa kita lihat pada Profil Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, bahwa terdapat peningakatan jumlah siswa yang putus sekolah pada SD pada Tahun Ajaran 2022/2023 adalah terdapat 21 Siswa yang putus Sekolah dan pada Tahun Ajar 2023/2024 Jumlah Siswa yang putus Sekolah menjadi 31 Siswa, sedangkan pada SMP tahun 2023/2024 ada 20 Siswa yang putus Sekolah dan bertambah pada Tahun Ajar 2023/2024 menjadi 27 Siswa. Sehingga hal ini yang harus menjadi Atensi bersama, bukan hanya pada Pemerintah Daerah tetapi juga Pemerintah Pusat. Jelas Haikal

Lebih lanjutnya, bahwa Pemangkasan Anggaran terutama pada rana Pendidikan akan berdampak pada Pembangunan dan Perawatan Infrastruktur Sekolah, sebab di Kabupaten Luwu masih banyak Sekolah yang sangat membutuhkan Intervensi Pemerintah. Baik dalam hal Fasilitas Fisik seperti Penambahan Ruang Kelas Baru maupun Perawatan Kelas. Maka dari itulah perlu adanya Evaluasi mendalam terkait kebijakan Pemotongan Anggaran Pendidikan dan menetapkan Skala Prioritas dalam memperhatikan Kualitas Pendidikan, yang akan menjauhkan Indonesia dari ancaman kehilangan momentum dalam mempersiapkan generasi yang mampu bersaing di Era Global ini. Tuturnya

Selanjutnya, bahwa PP IPMIL akan mempertegas keberpihakannya Kepada Masyarakat dan akan terus hadir untuk mengontrol kebijakan-kebijakan Pemerintah yang tidak pro terhadap Rakyat baik dalam Skala kedaerahan maupun Skala Nasional. Pungkas Haekal dengan harapan Pemerintah jangan bertepuk sebelah tangan.