Luwu, Gerbongnews.co.id – Ratusan warga Desa Lampuara yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Luwu dan Kantor Pemda Luwu. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa serta berbagai aspek pemerintahan desa yang dinilai tidak terbuka kepada masyarakat. Jelasnya, 5 Februari 2025
Aksi yang dihadiri oleh ratusan orang demonstran ini membawa berbagai perlengkapan aksi, seperti spanduk, selebaran, serta megafon.
Dalam Orasi yang disampaikan oleh Syahril selaku perwakilan demonstran, terdapat 12 poin utama yang menjadi tuntutan masyarakat diantaranya:
1. Transparansi penggunaan dana desa.
2. Transparansi Struktur Kelembagaan Desa. 3.
Transparansi daftar penerima bantuan sosial (Bansos).
4. Transparansi Kelompok Tani dan Aset Kelompok Tani.
5. Transparansi Aset Desa.
6. Transparansi daftar penerima BPJS.
7. Transparansi Pendapatan Asli Desa (PAD).
8. Penghentian Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
9. Audit oleh Inspektorat dan Kejaksaan terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016–2024.
10. Audit penggunaan dana desa terkait penanganan COVID-19 tahun 2020–2024.
11. Pemecatan kepala desa apabila terbukti melakukan pelanggaran.
12. Tindak lanjut dari aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Yusup salah satu orator aksi, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan murni bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang merasa hak-haknya tidak terpenuhi.
Selanjutnya, Andi Rizal Orator lainnya, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami meminta agar pemerintah desa transparan dalam pengelolaan dana dan program yang ada. Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami mendesak pemerintah untuk memanggil kepala desa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Andi Rizal.
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa. Masyarakat berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti tuntutan tersebut guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa Lampuara.
Dilain pihak, Direktur Eksekutif Lembaga LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Dan Masyarakat (LPKP-M) Andi Baso Juli, SH menanggapi adanya soal Demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat adalah menjadi agenda khusus yang patut dikaji lebih lanjut. Ucapnya 5 Pebruari 2025 dibilangan kantornya Jln. Trans Sulawesi Pammanu Belopa Utara
“Sudah beberapa dekade Demonstrasi Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat melakukan Aksi Demo, tapi sepertinya tidak ada keseriusan tanggapan dari Pemerintah Daerah (Pj. Bupati Luwu) maupun penegak hukum lainnya, ini tidak boleh di biarkan berlalu begitu saja karena dikhawatirkan akan memicu hal – hal lain dan pemerintah harus sigap menyelesaikan hal tersebut “. Tuturnya
Untuk itu, kami dari Lembaga LSM PKP-M Tanah Luwu bakal turun Gunung melakukan Investigasi apakah benar bahwa kades lampuara tidak transparansi atas penggunaan dana desa maupun penerapan program pemerintah yang dituduhkan oleh Aliansi tersebut.
Jika ini memang benar terjadi, maka diharapkan bagi pihak Pemerintah Daerah dan penegak hukum khususnya dari kepolisian dan kejaksaan belopa segera turun melakukan Audit agar kades lampuara tidak bulan – bulanan di demo oleh warganya, dan bila perlu seret mereka kemeja hijau atau keranahukum sekalipun demi keadilan. Ketus Direktur Eksekutif LSM PKP-M Andi Baso Juli, S.H yang biasa disapa dikalangan Aktivis Luwu Anbasji dan juga Getol mengungkap kasus – kasus para Korupsi dan Koruptor di Luwu Raya. (Lap. Tim)