Luwu, Gerbongnews.co.id- Bantuan Beras Pangan yang tersimpan di Kantor Desa Lampuara Kec. Ponrang Selatan (Ponsel), Dibagikan langsung oleh Bulog atas persetujuan izin Kades Lampuara.
Ironisnya, Warga Desa Lampuara ada yang belum tahu jika namanya masuk dalam daftar penerima bantuan beras ketahanan pangan selama ini, lalu dipanggil untuk mendapatkan bantuan beras pangan tersebut. Ini bukti nyata jika Kepala Pemerintahan Desa Lampuara tidak transparansi terhadap pembagian bantuan beras pangan terhadap warganya.
Penyaluran bantuan beras ketahanan pangan, warga desa lampuara merasa berterimakasih dan Ucap Syukur terhadap Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat, karna selama ini Kepala Desa dan Aparatur Desa melakukan tebangpilih terhadap pembagian bantuan beras pangan.
Sementara Andi risal selaku Jubir Aliansi Masyarkat Lampuara Menggugat mengatakan, bahwa adanya keterbukaan data yang ada dari bulog, banyak sekali Warga selama ini belum mendapat bantuan beras dan pada akhirnya sudah mendapat bantuan. Ucapnya 31/1/25.
“Ia, diakui bahwa Kepala Pemerintahan Desa Lampuara selama ini telah terjadi tebangpilih atas adanya pembagian bantuan beras, dimana daftar nama yang dibuka oleh Bulog Kab. Luwu banyak yang seharusnya dapat tapi tidak dapat”. Ketus A. Risal
Terlebih lagi pada saat pembagian bantuan beras yang dilakukan oleh Bulog Luwu, taksatupun Aparat Desa Lampuara yang mau menampakkan dirinya. Ini buktinyata juga bahwa memang selama ini pemerintahan desa lampuara tidak transparansi atas pembagian bantuan beras. Jelas Risal
Pembagian bantuan beras pangan dibagikan oleh Bulog Luwu sejak Jum’at 31/1/25 tepatnya dikantor Desa Lampuaran, dan Alhamdulillah bantuan beras tersebut berjalan secara kondusif. Pungkas Andi Risal Jubir Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat yang juga Getol menyuarakan hak – hak Warga Desa Lampuara selama ini. (Lap. Syahril)