Luwu, Gerbongnews.co.id||- Kantor Desa Lampuara berada di Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan, Sementara Sikap Dan Tindakan Kades Lampuara Beserta Aparanya Membuat Warga Melakukan Penyegelan Kantor Desa.
Dilansir dari Chanel Belopa Info (BI), bahwa Adam Nasrun selaku Kepala Desa Lampuara tidak mau mentransparansikan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) maupun jumlah data bantuan pangan beras sehingga memicu warga melakukan penyegelan kantor desa. Jelasnya, Senin 13 Januari 2025
Tindakan dan ketidak Transparansian Kepala Desa Lampuara, maka hampir saja memicu kerusuhan yang tak terelakkan antar warga dan Aparat Desa.
Konsekuwensi Kepala Desa Lampuara dan Aparatnya, Warga meminta sekiranya Pemerintah Daerah Pj. Bupati, Sekda, Inspektorat, Dinas Pemerintahan Desa, Dinas Ketahanan Pangan maupun Dinas Sosial agar turun melakukan kepatuhan terhadap Kepala Desa Lampuara maupun Apratnya sebab ini sudah sangat meresahkan Warga.
Sementara Udi salah satu Warga Desa Lampuara saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dikutip mellaui Chanel Belopa Info (BI) mengatakan, bahwa akibat terjadinya penyegelan Kantor Desa Lampuara oleh warga. Itu diakibatkan adanya Kepala Desa Lampuara dan Aparatnya tak mau mentransparansikan Anggaran DD, Dana DD, dan Jumlah Data Penerima Bantuan Pangan. Padahal ini adalah merupakan Kebutuhan Pemerataan bagi Warga Desa Lampuara.
Diketahui, bahwa stok bantuan pangan beras dikantor desa lampuara telah mencapai kisaran 2 Ton. Namun sangat disayangkan bantuan tersebut belum tersalurkan ke penerima asas manfaat secara menyeluruh, padahal warga sudah sangat membutuhkannya untuk terpenuhinya kebutuhan hidup mereka. Ujar Udi
Selajutnya, Udi mengatakan bahwa sangat disesalkan tindakan Kepala Desa Lampuara dan Aparatnya takmau mentrasparansikan dana anggaran desa dan jumlah data penerima bantuan, khawatirnya jika terjadinya indikasi Nepotisme, Kolusi, dan Korupsi.
Selain itu, jika tidak sekarang ini Kepala Desa Adam Nasrum Lampuara dan Aparatnya tidak segera dilakukan Pengawasan atau di Audit oleh Pihak Inspektorat, BPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK, maka bisa saja kades dan aparanya melakukan tindakan kesewenang – wenangan hingga memicu tindakan Anarkis antara Warga dan Aparat Desa Lampuara. Pungkasnya