Ismail Ishak: Proyek APBD Masuk Kawasan Hutang Lindung, Kadis PUTR Harus Evaluasi Sejumlah PPK

oleh -128 Dilihat
oleh

LUWU, Gerbongnews.co.id|| – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Luwu dan OPD lainnya didesak untuk melakukan Evaluasi Kinerja Sejumlah PPK, dan Consultan Perencana dan Pengawasan.

Ismail Ishak mengingatkan kepada Kadis PUTR dan OPD lainnya untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada di sejumlah OPD dikarenakan berbagai program yang dianggap bermasalah.

Pasalnya, sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh Dinas melalui Pejabat Pembuat Komitmen dengan Consultan dan kontraktor banyak yang masuk di dalam wilayah kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi.

Ismail Ishak yang juga sebagai Pendamping Kehutanan di KPH Latimojong merilis data kegiatan yang masuk dalam wilayah kawasan Hutan Lindung dari Tahun 2022 – 2024 yang bersumber dari dana APBD.

Ada Kegiatan yang dirilis Pendamping Kehutanan ini diantaranya :

Kegiatan pembangunan jalan tani di Desa Kaili Tahun 2022 Dinas PUTR

Kegiatan pembangunan jalan tani di Desa Padang Lambe Tahun 2024 Dinas PUTR

Kegiatan pembangunan jalan tani di Desa Bonelemo Barat Tahun 2023 Dinas PUTR

Pekerjaan pelebaran jalan kecamatan Kadudundung – Pajang belum mendapat izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2023 Dinas PUTR

Kegiatan pembangunan jalan tani di Desa Mappetajang Tahun 2023 Dinas PUTR

Pembangunan Rabat Beton di Desa Mappetajang Tahun 2024 Dinas PUTR

Pembangunan Jalan Tani di Uraso Tahun 2023 Dinas Pertanian

Pembangunan jalan tani di Desa Tampa Tahun 2022 Dinas PUTR

Perencanaan Jalan Tani di Desa Kaladi Darussalam Tahun 2023 Dinas PUTR

Pembangunan jalan tani di Desa Poringan Tahun 2022 Dinas PUTR

Sejumlah kegiatan tersebut di laksanakan di dalam wilayah kawasan Hutan Lindung dan Kawasan Hutan produksi.”Kata Ismail Ishak. (*)