LUWU, GERBONGNEWS.CO.ID – Kantor Bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Pengusulan PPPK paruh waktu digenjot. Data mencatat, sebanyak 3.430 tenaga honorer di Luwu tidak lolos seleksi PPPK dan 219 honorer tidak ikut seleksi, meski status mereka masih aktif.
Menurutnya, APBD Luwu sudah menyiapkan alokasi dana sekitar Rp20 miliar untuk gaji honorer yang setiap bulan menerima Rp500 ribu.
“Kita harapkan persoalan ini segera tuntas. Perlu verifikasi bersama, setelah itu datanya baru dikirim ke Kementerian PANRB,” jelasnya.
Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 tentang Perpanjangan Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, terdapat perubahan jadwal.
Awalnya, tahapan Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi dijadwalkan 7–20 Agustus 2025.
Namun, jadwal diperpanjang menjadi 7–25 Agustus 2025.
Tahapan Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB yang semula 21–30 Agustus 2025, mundur menjadi 26 Agustus–4 September 2025.
Tahap Pengumuman Alokasi Kebutuhan yang seharusnya berlangsung 22 Agustus–1 September 2025, disesuaikan menjadi 27 Agustus–6 September 2025.
Tahapan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dan Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu yang semula 23 Agustus–15 September 2025 dan 23 Agustus–20 September 2025, kini dimulai 28 Agustus 2025.
Terakhir, jadwal Penetapan NI PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya 23–30 September 2025 diubah menjadi 28–30 September 2025.(*)






